BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perubahan atau kerusakan yang
terjadi pada lingkungan hidup manusia akan mengganggu keseimbangan lingkungan
karena peran komponen lingkungan berubah. Perubahan lingkungan dapat terjadi
karena campur tangan manusia atau karena faktor alam. Dampak dari perubahannya
belum tentu sama, namun akhirnya manusia juga yang harus memikul serta
mengatasinya (D.A. Pratiwi. 2006: 284).
B. Rumusan Masalah
1.
Sebutkan contoh-contoh kerusakan lingkungan ?
2.
Jelaskan apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan ?
3.
Sebutkan dan jelaskan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan
kerusakan lingkungan ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui contoh-contoh kerusakan lingkungan.
2.
Untuk menjelaskan apa yang menyebabkan kerusakan
lingkungan.
3.
Untuk menjelaskan upaya-upaya pencegahan dan
penanggulangan kerusakan lingkungan.
D. Manfaat Penulisan
Makalah
ini dibuat sebagai acuan dan panduan
untuk para pembaca, terutama bagi mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan dalam proses pembelajaran baik di sekolah maupun di luar sekolah. Diharapkan setelah membaca makalah ini para
pembaca mendapatkan pemahaman dan ilmu yang lebih mengenai kerusakan alam.
BAB II
MASALAH-MASALAH BIOLOGI YANG
BERHUBUNGAN DENGAN LINGKUNGAN
A. Macam-macam kerusakan lingkungan dan penyebab-penyebabnya
Allah
SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 41-42:
tygsß ß$|¡xÿø9$# Îû Îhy9ø9$# Ìóst7ø9$#ur $yJÎ/ ôMt6|¡x. Ï÷r& Ĩ$¨Z9$# Nßgs)ÉãÏ9 uÙ÷èt/ Ï%©!$# (#qè=ÏHxå öNßg¯=yès9 tbqãèÅ_öt ÇÍÊÈ ö@è% (#rçÅ Îû ÇÚöF{$# (#rãÝàR$$sù y#øx. tb%x. èpt7É)»tã tûïÏ%©!$# `ÏB ã@ö6s% 4 tb%x. OèdçsYò2r& tûüÏ.Îô³B ÇÍËÈ
41. Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka
sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang
benar).
42.
Katakanlah: "Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana
kesudahan orang-orang yang terdahulu. kebanyakan dari mereka itu adalah
orang-orang yang mempersekutukan (Allah)." Dari kedua
ayat di atas dapat disimpulkan bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan
dan di lautan adalah akibat perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari
oleh umat manusia dan karenanya umat manusia harus segera menghentikan
perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di
lautan (termasuk angkasa raya) dan menggantinya dengan perbuatan baik dan
bermanfaat untuk kelestarian alam. Selain itu kita juga diperintahkan untuk
mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana yang menimpa
umat-umat terdahulu adalah disebabkan oleh kemusyrikan mereka, mereka tidak mau
menghambakan diri kepada Allah SWT. Mereka justru menghambakan dirinya kepada
selain Allah (Syamsuri. 2006: 97).
Kebanyakan bencana di planet bumi disebabkan oleh ulah
perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab yang sudah dijelaskan dalam
surah Ar-Rum ayat 41-42 di atas. Selanjutnya Allah awt, berfirman di
dalam QS. Ali Imran:
ذَلِكَ
بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
Artinya
:
(Adzab) yang
demikian itu adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah
sekali-kali tidak menganiaya hamba Nya.
Di abad ini, campur tangan umat manusia terhadap lingkungan
cenderung meningkat dan terlihat semakin meningkat lagi terutama pada beberapa
dasawarsa terakhir. Tindakan-tindakan mereka tersebut merusak keseimbangan
lingkungan serta keseimbangan interaksi antar elemen-elemennya. Terkadang
karena terlalu berlebihan, dan terkadang pula karena terlalu meremehkan. Semua
itu menyebabkan penggundulan hutan di berbagai tempat, pendangkalan laut,
gangguan terhadap habitat secara global, meningkatnya suhu udara, serta
menipisnya lapisan ozon yang sangat mencemaskan umat manusia dalam waktu dekat.
Selain
itu Allah SWT juga menjelaskan tentang masalah lingkungan dalam surah Al-A’raf
ayat 56-58:
wur (#rßÅ¡øÿè? Îû ÇÚöF{$# y÷èt/ $ygÅs»n=ô¹Î) çnqãã÷$#ur $]ùöqyz $·èyJsÛur 4 ¨bÎ) |MuH÷qu «!$# Ò=Ìs% ÆÏiB tûüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÎÏÈ uqèdur Ï%©!$# ã@Åöã yx»tÌh9$# #Mô³ç0 ú÷üt/ ôyt ¾ÏmÏGuH÷qu ( #Ó¨Lym !#sÎ) ôM¯=s%r& $\/$ysy Zw$s)ÏO çm»oYø)ß 7$s#t6Ï9 ;MÍh¨B $uZø9tRr'sù ÏmÎ/ uä!$yJø9$# $oYô_t÷zr'sù ¾ÏmÎ/ `ÏB Èe@ä. ÏNºtyJ¨V9$# 4 Ï9ºxx. ßlÌøéU 4tAöqyJø9$# öNä3ª=yès9 crã2xs? ÇÎÐÈ à$s#t7ø9$#ur Ü=Íh©Ü9$# ßlãøs ¼çmè?$t6tR ÈbøÎ*Î/ ¾ÏmÎn/u ( Ï%©!$#ur y]ç7yz w ßlãøs wÎ) #YÅ3tR 4 y7Ï9ºx2 ß$Îh|ÇçR ÏM»tFy$# 5Qöqs)Ï9 tbráä3ô±o ÇÎÑÈ
56. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah
(Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan
diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat
kepada orang-orang yang berbuat baik.
57.
Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum
kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung,
Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu,
Maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. seperti
Itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, Mudah-mudahan kamu
mengambil pelajaran.
58.
Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan
tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah
Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.
Dalam ayat ini Allah SWT mempertegas
surah Ar-Rum ayat 41-42. Bahwa manusia dilarang
melakukan perbuatan yang menimbulkan di muka bumi dan hal-hal yang
membahayakan kelestariannya sesudah diperbaiki, karena apabila hal itu dilakukan
tentu akan mendatangkan bagi semua hamba Allah SWT (Syamsuri. 2006:103). Untuk
mempertegas dua ayat sebelumnya Allah SWT juga menjelaskan tentang larangan
berbuat kerusakan dalam surah Al-Qashash ayat 77:
Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù 9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( wur [Ys? y7t7ÅÁtR ÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur !$yJ2 z`|¡ômr& ª!$# øs9Î) ( wur Æ÷ö7s? y$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# w =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ
77.
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan)
duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat
baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Dalam biologi
kerusakan lingkungan ada dua jenis yaitu:
1.1 Perubahan lingkungan karena campur tangan
manusia
Perubahan lingkungan karena campur
tangan manusia antara lain adalah penebangan hutan, pembangunan pemukiman, intensifikasi
pertanian, dan pencemaran lingkungan (D.A.Pratiwi. 2006: 284). Penebangan
hutan secara liar dan berlebihan dapat menyebabkan hutan gundul dan mungurangi
fungsi hutan sebagai penahan air, hal ini dapat menyebabkan terjadinya banjir
dan erosi (D.A.Pratiwi. 2006: 285). Pembangunan
pemukiman merupakan persoalan yang serius. Semakin padat populasi manusia,
lahan yang semula produktif dapat menjadi tidak atau kurang produktif lagi
(D.A.Pratiwi. 2006: 285). Penerapan
intensifikasi pertanian memang dapat meningkatkan produksi, sedangkan di sisi
lain dapat merugikan. Misalnya dalam penggunaan pupuk dan pestisida dapat
menyebabkan pencemaran lingkungan (D.A.Pratiwi. 2006: 285).
Pencemaran
lingkungan adalah keseimbangan lingkungan yang terganggu jika terjadi berbagai
perubahan, misalnya berkurangnya fungsi
dari komponen atau hilangnya sebagian komponen sehingga memutus mata rantai
dalam ekosistem. Salah satu penyebabnya adalah pencemaran atau polusi.
Pencemaran terbagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut (D.A.Pratiwi.
2006: 286).
a)
Pencemaran udara, bahan pencemar udara ini dapat berupa
gas atau partikel contohnya gas H2S yang bersifat racun, gas karbon
monoksida (CO), dan partikel sulfur dioksida (SO2)
b)
Pencemaran air, pencemaran ini dapat disebabkan oleh
beberapa jenis bahan pencemar antara lain limbah industri, sampah organic yang
dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang, fosfat hasil
pembusukan NO3, dan pupuk pertanian terakumulasi, dll.
c)
Pencemaran tanah, pencemaran ini disebabkan oleh
beberapa jenis bahan pencemar seperti
sampah plastik, detergen, dan zat kimia dari buangan pertanian (insektisida).
d)
Pencemaran suara, pencemaran ini dapat disebabkan oleh
suara bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, mesin pabrik, radio, tape
recorder. Pencemaran suara dapat mengganggu pendengaran.
1.2 Perubahan lingkungan karena faktor alam
Perubahan lingkungan secara alami
disebabkan oleh bencana alam, seperti kebakaran hutan akibat petir, letusan
gunung berapi, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya (D.A.Pratiwi. 2006: 286).
B. Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan
kerusakan lingkungan
Allah SWT berfirman dalam surah
Al-Baqarah ayat 30:
øÎ)ur tA$s% /u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkÏù `tB ßÅ¡øÿã $pkÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB w tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ
30. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat:
"Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami
Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan
berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Kedudukan
manusia di dunia adalah sebagai khalifah Allah atau pengganti Allah, yang
diberi tugas untuk memelihara dan melestarikan alam. Jadi manusia harus
memanfaatkan alam seperlunya sehingga tidak terjadi kerusakan dan apabila
terlanjur terjadi manusia itu kembali yang harus memperbaikinya (Syamsuri.
2006: 5). Selain dalam Al-Qur’an, nabi
Muhammad SAW juga mengemukan salah satu upaya penanggulangan kerusakan dan
pelestarian lingkungan dalam Islam yaitu berupa perhatian akan penghijauan
dengan cara menanam dan bertani. Nabi Muhammad saw menggolongkan orang-orang
yang menanam pohon sebagai shadaqah. Hal ini diungkapkan secara tegas dalam
dalam hadits Rasulullah saw, yang berbunyi :
… قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ e مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا
فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ
صَدَقَةٌ
Artinya
:
“…. Rasulullah
saw bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu
dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu
adalah sadaqah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).
Salah satu tuntunan terpenting Islam dalam hubungannya
dengan lingkungan, ialah bagaimana menjaga keseimbangan alam/ lingkungan dan
habitat yang ada tanpa merusaknya. Karena tidak diragukan lagi bahwa Allah
menciptakan segala sesuatu di alam ini dengan perhitungan. Seperti dalam
firman-Nya dalam QS. al-Mulk (67):
الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَاتٍ
طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ
هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ
Artinya
:
Allah yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis.
Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu
yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang. Adakah kamu lihat
sesuatu yang tidak seimbang,
Keseimbangan yang diciptakan Allah swt, dalam suatu
lingkungan hidup akan terus berlangsung dan baru akan terganggu jika terjadi
suatu keadaan luar biasa, seperti gempa tektonik, gempa yang disebabkan
terjadinya pergeseran kerak bumi.
Selain
yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadist nabi di atas, ada beberapa cara
untuk mencegah dan menangggulangi kerusakan lingkungan, antara lain: 1. Adanya
etika lingkungan Aktivitas manusia mempengaruhi kondisi serta
kualitas lingkungan. Untuk menjaga agar kondisi alam tidak semakin parah, sudah
selayaknya kita mengubah pola pemanfaatan alam yang cenderung merusak.
Kesadaran tentang pengelolaan lingkungan memerlukan pemahaman dan penerapan
prinsip ekologi serta etika lingkungan. Etika lingkungan berkaitan dengan sikap
serta perilaku yang bersifat objektif terhadap kelestarian lingkungan (D.A.Pratiwi.
2006: 291). 2. Adanya pengelolaan lingkungan Pemanfaatan
sumber daya alam harus meperhatikan tata cara pengelolaan lingkungan.
Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan,
pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan
(D.A.Pratiwi. 2006: 292). 3. Adanya undang-undang lingkungan hidup Undang-undang tentang
ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh presiden
republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 bab
dan 24 pasal. Undang-undang
lingkungan hidup bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup,
meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak para pelanggar yang
menyebabkan rusaknya lingkungan (D.A.Pratiwi. 2006: 292).
4. Adanya daur ulang limbah
Limbah merupakan sumber
daya alam yang telah kehilangan fungsinya. Keberadaannya dalam lingkungan dapat
mengganggu keindahan, kenyamanan, dan kesehatan. Limbah ada yang berasal dari
domestik (rumah tangga) dan ada yang berasal dari aktivitas pabrik/pembangunan.
Banyak
Negara telah melakukan pemisahan limbah organik dan anorganik untuk keperluan
daur ulang. Beberapa Negara juga telah menerapakan kebijakan meminimalisasi
pemakaian plastik dan menggantikannya dengan kertas yang lebih ramah
lingkungan. Penting bagi masyarakat untuk mengurangi limbah domestik dengan
cara berhemat dan mengurangi sifat konsumtif (Mader 2004; Campbell et al.
2003).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jadi, dari makalah ini saya dapat
menyimpulkan:
1.
Kerusakan lingkungan ada beberapa jenis.
2.
Kerusakan lingkungan pasti ada penyebabnya.
3.
Setiap kerusakan lingkungan pasti ada cara mencegah dan
menanggulanginya.
B.
Saran
Dengan
membaca dan mempelajari makalah ini diharapkan pembaca dapat berpartisipasi
dalam upaya pelestarian lingkungan.